PENDAFTARAN TAMTAMA
WAKTU PENDAFTARAN :
Gelombang I
1. Pendaftaran : 4 Januari s.d 22 Januari 2010
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 25 Januari s.d 23 April 2010. (Psi 8-9 Maret 2010)
3. Sidang Panitia Daerah : 26 s.d 29 April 2010
4. Buka Pendidikan : 3 Mei 2010
Gelombang II
1. Pendaftaran : 5 Juli s.d 23 Juli 2010
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 26 Juli s.d 19 Nopember 2010. (Psi 6-7 Oktober 2010)
3. Sidang Panitia Daerah : 22 s.d 25 Nopember 2010
4. Buka Pendidikan : 29 Nopember 2010.
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat Lengkap Tempat Pendaftaran (Klik disini)
1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik
d. Berumur sekurang kurangnya 18 tahun dan setinggi tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama. Gelombang I buka Dikma tanggal 3 Mei 2010 dan gelombang II tanggal 29 November 2010.
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian Republik
f. Sehat Jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2.PERSYARATAN LAIN
a. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/Tsanawiyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi.
b. Belum pernah kawin/nikah dan sanggup tidak kawin/nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.
c. Memiliki tinggi badan sekurang kurangya 163 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
d. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun.
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
f. Harus ada
g. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 Cm.
h. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
1) Administrasi
2) Kesehatan
3) Jasmani
4) wawancara
5) Psikologi.
PERSAYARATAN TAMBAHAN
a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
b.Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
c. Bebas narkoba.
d. bagi yang sudah bekerja :
1) Melampirkan
2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD..
e. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar